NAMA : DWI CATUR AGUSTINA
KELAS : 1EB19
NPM : 22212277
PENDAHULUAN
Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru
yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan
stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama
dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi
dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis
Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era
industri dan informasi. Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian
gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah
gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah
gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang
merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada
ide dan gagasan kreatif.
EKONOMI KREATIF
Secara
umum, sejarah perkembangan peradaban ekonomi dapat dibedakan menjadi empat
jaman: (1) Jaman Pertanian; (2) Jaman Industri; (3) Jaman Informasi; (4) Jaman
Konseptual. Kita telah melewati jaman pertanian, jaman industri dan jaman
informasi. Peradaban ekonomi sekarang ini masuk pada jaman konseptual dimana
pada jaman ini yang dibutuhkan adalah para kreator dan empathizer. Kemampuan
untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni,
teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi
persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi
kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan
adanya ekonomi kreatif juga banyak mendukung
generasi muda untuk lebih giat lagi menciptakan kreasi yang ada
dipikirannya. Serta dalam hal ini juga dapat mendorong generasi muda kehal-hal
yang positif dan akan menjauhi nilai-nilai yang negatif. Dengan adanya ekonomi
kreatif juga dapat mendorong Indonesia ke dalam seni yang berkualitas lagi
dalam halnya yang menciptakan semua berada didalam tangan anak-anak muda di
Idnonesia.
Industri kreatif memang lahir dari generasi muda. Awalnya dimotori oleh Tony Blair pada tahun 1990. Saat itu ia tengah menjadi calon perdana menteri Inggris. Era 1990-an, kota-kota di Inggris mengalami penurunan produktivitas karena beralihnya pusat-pusat industri dan manufaktur ke negara-negara berkembang.
Di Indonesia, industri kreatif
didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas,
keterampilan, serta bakat individu. Pemanfaatan untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi
serta daya cipta individu tersebut. Fokus pemerintah terhadap industri kreatif
baru dimulai tahun 2006.
Daftar Pustaka
http://arifh.blogdetik.com/ekonomi-kreatif/alasan-ekonomi-kreatif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar