A. Pendahuluan
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional (IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang orang menggunakan istilah
harmonisasi dan standarisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama.
Padahal berbeda.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
(1) Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan), (2)
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, (3)
Standar audit.
B. Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
1. Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan
dikurangi.
2. Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.
Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen
mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan efisiensi
dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
v Survei Harmonisasi
Internasional
· Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional
mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain: (a) Pasar modal menjadi global
dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal, (b) Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang, (c) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi, (d) Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan
standar global yang berkualitas tertinggi.
· Kritik
Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga
menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai
ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di
dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian
politik nasional seringkali berpengaruh terhadap standar akuntansi bahwa
pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi
standar akuntansi.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas: (1) Rekonsiliasi, dan (2) Pengakuan bersama
(yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas).
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila
dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangn lengkap berdasarkan prinsip
akuntansi yang berbeda.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
· Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak
akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Sejumlah besar perusahaan secara
sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS.
Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan
sebagai hasil dari: (a) Perjanjian internasional atau politis, (b) Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara profesional), (c) Keputusan oleh
badan pembuat standar akuntansi internasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam
bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar ini
akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan
standar-standar akuntansi.
C. Beberapa Peristiwa
penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959. Jacob
Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,
mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961. Group
d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam
masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966.Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
1973.Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
1976.Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977.Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977.Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978.Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
1981.IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984.Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987.Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989.IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995.Dewan
IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
1995.Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996.Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
1998.IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999.Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000.IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001.Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001.Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002.Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002.IASB
dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003.Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003.IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D. Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1. Badan Standar
Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa
(EU)
3. Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5 5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD)
6. Kelompok Kerja
dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok
Kerja OEDC)
E. Badan Standar Akuntansi
Internasional
Tujuan IASB adalah: (1) Untuk mengembangkan
dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas
tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang
berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan,
(2) Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang
ketat, (3) Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar
Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi
berkualitas tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu
untuk pertamakalinya pada bulan April 2001, setelah direorganisasi, akan
mencakup badan berikut: (1) Badan wali (2) Dewan IASB, (3) Dewan penasihat
standar, (4) Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC).
Pengakuan dan Dukungan Bagi
IASB
Akhirnya, penandatanganan “Perjanjian
Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi
sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang
mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal diseluruh dunia.
· Respons
Komisi Pasar Modal AS Terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan
keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek
AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat
pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah
menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang
digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
F. Uni Eropa (Europen
Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai
integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bagi: (a) Perubahan modal dalam tingkat EU, (b) Membuat kerangka dasar
hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi, (c)
Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang
sahamnya tercatat.
· Direktif
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Direktif EU keempat, yang dikeluarkan tahun
1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif
dalam kerangka dasar EU.
Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun
1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif kedelapan, dikeluarkan tahun 1984,
membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk
melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.
· Apakah
Upaya Harmonisasi EU Telah Berhasil ?
Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir
abad ke 20 masih dipertanyakan. Masalah lain adalah sejauh mana negara-negara
anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif. Dengan demikian, beberapa pihak
mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi direktif telah sesuai dengan maksud
pada saat direktif tersebut dikeluarkan.
G. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut
bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat:
o Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestik.
o Menyatukan upaya-upaya
untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
o Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam
pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
H. Federasi Internasional
Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang
memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5
juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun,
memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini
memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18
negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap
tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi
harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang
memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC
dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap
terdiri dari: (1) Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional, (2)
Kesesuaian, (3) Pendidikan, (4) Etika, (5) Akuntan Profesional dalam Bisnis,
(6) Sektor Publik, (7) Auditor Tradisional.
I. Kelompok Kerja Antar
Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi
standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut
melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
J. Organisasi Untuk Kerjasama
Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional
Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan
yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering
menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau
Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
v Contoh
Perusahaan yang Menerapkan Harmonisasi Akuntansi Internasional
Dalam
laporan keuangan tahunan periode 2014 Perusahaan Bayer, dapat menunjukkan
praktik penerapan harmonisasi akuntansi internasional. Diantaranya terdapat
bagian dihalaman 296 mengengenai opini auditor. Bahwa dikemukakan Laporan
keuangan perusahaan Bayer telah disusun sesuai dengan IFRS.
Audit
Opinion
According
to § 322 Abs. 3 Satz (sentence) 1 HGB, we state that our audit of the
consolidated financial statements has not led to any reservations.
In
our opinion based on the findings of our audit, the consolidated financial
statements comply, in all material respects, with IFRSs, as adopted by the
E.U., and the additional requirements of German commercial law pursuant to §
315a Abs. 1 HGB and give a true and fair view of the net assets and financial
position of the Group as at December 31, 2014 as well as the results of
operations for the business year then ended, in accordance with these
requirements.
Referensi:
Frederick
D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.
Jakarta: Salemba Empat,2005.
Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah
Akuntansi Internasional
Dosen : Jessica Barus, SE.,MMSI.
Nama : D. C. Agustina
K. Anisah
UNIVERSITAS
GUNADARMA