Selasa, 29 Maret 2016

2. SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CINA, INDIA, MEKSIKO

A.   Sistem Akuntansi Keuangan

1)      Meksiko
Standar akuntansi di meksiko dikelurkan oleh Council For Research and Development of Financial Informations Standards (CINIF) tahun 2001 yang bertanggungjawab menerbitkan standar akuntansi yang sesuai dengan IFRS. Profesi akuntansi di Meksiko berada dalam naungan Mexican Institude of Public Accountants yang bertugas mengeluarkan standarisasi proses audit melalui Auditing Standards and Procedure Commision. Standar akuntansi tersebut memberikan informasi yang dibutuhkan kreditor dan otoritas pajak. Secara historis, akuntansi Meksiko dipengaruhi U.S GAAP dan GAAS disebabkan kebutuhan Meksiko terhadap penanaman modal Amerika. Namun, standar U.S GAAP tidak memenuhi kebutuhan Meksiko maka standar yang digunakan mengacu pada IFRS. Laporan keuangan di Meksiko terdiri dari: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan.
2)      India
Dua sumber utama dari akuntansi di india adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi. Hukum di India tersebut berasal dari Inggris sehingga standar akuntansi India berfokus kepada kebutuhan informasi untuk investor. The Institude of Chartered Accountans of India didirkan pada tahun 1949 sebagai organisasi nasional untuk akuntan di India dan Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang memfokuskan standar akuntansi, yang berisi: a) aturan izin profesi akuntansi, b) bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi dan proses audit dan dengan laporan keuangan yang terdiri dari: laporan neraca 2 tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan. ICAI anggota International Federation of Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk mencapai keselarasan standar internasional.
3)      Jepang
Akuntansi di Jepang memberikan preferensi kepada informasi yang dibutuhkan oleh kreditor dan petugas pajak. Pemerintahan memiliki pengaruh yang besar terhadap sistem akuntansi di Jepang dalam segala aspek. Sedangkan profesi akuntansi di Jepang relative kecil dan kurang memberikan pengaruh dalam proses penyusunan standar akuntansi. Sumber utama akuntansi di jepang berdasarkan pada 3 lembaga hukum: a) undang-undang perusahaan (company low) yang diatur oleh Ministry of Justice (MOJ), b) undang-undang pertukaran dan sekuritas (secutities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law) yang berdasarkan undang-undang perusahaan, akan tetapi jika hukum tidak menjelaskan mengenai perlakuan pembukuan, salah satu poin hukum perpajakan akan diakui. Japanese Institude of Certified Public Accountants (JICPA) memberikan panduan dalam pelaksanaan audit. Laporan keuangan terdiri dari: neraca, laporan laba rugi, laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham dan laporan bisnis.
4)      Malaysia
Sumber utama akuntansi di Malaysia berasal dari Inggris. Sistem akuntansi bertujuan untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan investor. Pada tahun 1967 dibentuk the Malaysian Institute of Accountant (MIA) sebagai otoritas yang meregulasi profesi akuntansi. Selain itu, tahun 1997, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya dengan membentuk Financial Reporting Foundation (FRF) dan Malaysian Accounting Standards Boards (MASB) yang menetapkan standar akuntansi di Malaysia. MASB adalah pendukung penyelarasan standar akuntansi internasional dan telah mengadopsi 26 dari 32 standar IFRS selama 2003-2004.
5)      China
Pemerintahan China berpengaruh besar dalam bidang akuntansi dan auditing. Pada tahun 1949, akuntansi model Uni-Soviet membawa uniformity dan sentralisasi kontrol untuk tujuan perencanan nasional. Selanjutnya, pada tahun 1978, kebijakan open door China memodifikasi sistem akuntansinya. Perubahan sistem akuntansi bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pemerintah menjadi penyedia informasi untuk pengguna yang lebih luas termasuk investor, kreditor dan manajemen perusahaan. Undang-undang akuntansi RRC yan pertama diadopsi tahun 1985 yaitu menteri keuangan memiliki kewenangan menerbitkan standar akuntansi. Pada tahun 1992, standar akuntansi dasar untuk perusahaan dan kerangka konseptual akuntansi China dikeluarkan.
6)      Amerika
Sistem akuntansi di Amerika memfokuskan terhadap perusahaan besar dan kepentingan dari para investor. Pasar sekuritas mempunyai pengaruh yang dominan terhadap reguasi akuntansi di Amerika. Akuntansi di Amerika diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Akuntansi Keuangan/FASB). Standarisasi Amerika adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision-SEC). SEC memiliki kewenangan penuh dalam menjelaskan standar akuntansi dan laporan pada perusahaan publik. Hal ini bekerja dengan FASB dan bersifat menekan apabila ada pegerakan terlalu lambat atau menyimpang. PCAOB yaitu sebuah organisasi non-profit yang diawasi langsung oleh SEC, dimana PCAOB berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan publik.

Referensi :
1.    STUDI PERBANDINGAN TINGKAT KEPATUHAN ADOPSI  INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS) DI 12 NEGARA. DEVI KHARISMA DEWANTI. UNIVERSITAS DIPONEGORO.
2.      Buku Teori Akuntansi. Sofyan Syafri Harahap. Edisi Revisi 2011. Tahun 2015.
3.      PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA. FERRY DANU PRASETYA. JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4, JULI 2012.

PENULISAN INI ADALAH SALAH SATU BENTUK UNTUK MEMENUHI TUGAS SOFTSKILL MATA KULIAH AKUNTANSI INTERNASIONAL

DITULIS OLEH          : D.C. AGUSTINA
DOSEN                         : J. BARUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar