Selasa, 29 Maret 2016

3. STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS

A.    IFRS (Eropa, Amerika, Asia)
Penerapan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) bisa memaksimalkan pemanfaatan potensi ekonomi dalam negeri dan membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi. saat ini sudah lebih dari 100 negara telah mengadopsi IFRS termasuk sebagian besar negara-negara anggota G20. Di Amerika, hampir sebagian besar Amerika Latin dan Kanada menerapkan IFRS. Bahkan seluruh negara di Eropa juga telah menerapkan sistem IFRS secara penuh. Negara-negara Asia dan Oseania seperti Korea, Malaysia, Australia, New Zealand dan Hingkong telah mengadopsi penuh sistem IFRS. Cina tidak menggunakan IFRS tetapi menggunakan standar yang secara substansial serupa.
1.      AMERIKA SERIKAT
Di Amerika IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
2.       AUSTRALIA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah  dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
3.      BELANDA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
4.      INGGRIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum. 

5.       JEPANG
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
6.      JERMAN
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
7.      KANADA
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di  Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup hati-hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dapat terlihat dari sikap Kanada yang memberikan waktu transisi lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
8.      MEKSIKO
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di Negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.

B.   Standar Pelaporan dan Pengungkapan
           Pengungkapan dan penyajian informasi merupakan suatu upaya fundamental untuk menyediakan informasi mengenai laporan keuangan bagi pengguna laporan keuangan. Dalam pengungkapan dan penyajian informasi tersebut dibutuhkan sebuah aturan atau standar. Standar akuntansi secara umum diterima sebagai aturan baku, yang didukung oleh sanksi-sanksi untuk setiap ketidakpatuhan (Belkaoui, 2006, dalam Chariri dan Kusuma, 2010). Standar akuntansi yang berkualitas sangat penting untuk pengembangan kualitas struktur pelaporan keuangan global. Standar akuntansi yang berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral, konsisten, sebanding, relevan dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor, kreditor dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal (SEC, 2000, dalam Roberts, et al. 2005). Permasalahan akan kebutuhan standar yang berkualitas tersebut menuntun akan pengadopsian IFRS (International Financial Reporting Standard) yang berdasar atas adanya peningkatan kualitas akuntansi dan keseragaman standar internasional.
       Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi. IFRS meminta persyaratan akan item-item pengungkapan yang semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan. Laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005). Pengadopsian terhadap IFRS berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan seperti net income dan equity (Jermakowijcz, 2004) serta penelitian Daske dan Gunther (2006) menyatakan bahwa pengapdopsian IFRS meningkatkan kualitas financial statement. Butler et al. (2004) mengatakan bahwa earning management pada laporan keuangan dapat diidentifikasi dengan menggunakan rasio kunci yakni seperti gearing dan likuiditas, dan penerapan standar IFRS pada item laporan keuangan ini dapat mengurangi tingkat earning management. Tsalavoutas dan Evans (2010) juga menyatakan bahwa pengapdopsian IFRS berpengaruh signifikan terhadap share holder equity, net income dan liquidity. Peningkatan informasi akuntansi juga berhubungan dengan pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut, pihak yang akan mengidentifikasi setiap kecurangan yang terjadi pada laporan keuangan. Pihak itu adalah profesi akuntan public.
       Indonesia merupakan negara yang masih dalam tahap transisi pada peraturan IFRS. Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2007. Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2012 (BAPEPAM–LK, 2010). Pemerintah Indonesia sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS. Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara negara-negara yang tergabung dalam G20 yang salah satunya adalah untuk menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas yang berlaku secara internasional. IFRS merupakan jawaban atas kebutuhan standar yang dapat dibandingkan dengan negara lain, SAK Indonesia merupakan SAK lokal yang sulit untuk dibandingkan dengan SAK negara lain.
 Referensi :
Ferry Danu Prasetya. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia-Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi-Vol, No.4, Juli 2012. Unika Widya Mandala Surabaya.
           Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono. Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi .Universitas Diponegoro.

PENULISAN INI ADALAH SALAH SATU BENTUK UNTUK MEMENUHI TUGAS SOFTSKILL MATA KULIAH AKUNTANSI INTERNASIONAL

DITULIS OLEH        : D. C. AGUSTINA

DOSEN                      :  J. BARUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar