Kamis, 22 November 2012

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil


Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil
BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Salah satu alasan berlangsungnya aktivitas ekonomi adalah terjadinya ketidakseimbangan. Dalam hal lapangan kerja, ketidakseimbangan tersebut juga terjadi. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi yang pesat memerlukan penambahan tenaga kerja untuk mengelolanya. Di sisi lain, keahlian dan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan belum tentu dapat dipenuhi oleh orang yang membutuhkan pekerjaan. Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau di suatu negara khususnya, laju pertambahan jumlah tenaga kerja yang tersedia seringkali melampaui jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat di tawar lagi. Dalam hal inilah, wiraswasta merupakan alternatif penyelesaian. Pentingnya peran wiraswasta ditunjukkan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha dan industri.
B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : 
1.      Apa perbedaan Kewiraswastaan, kewirausahaan, wiraswastawan?
2.      Bagaimana cara memasuki perusahaan kecil ?
3.      Bagaimana perkembangan franchising di Indonesia ?
4.      Jelaskan ciri – ciri perusahaan kecil ? Sebutkan !
5.      Apa perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil ?

BAB II
PEMBAHASAN
Definisi dan istilah :
1.      Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.

2.      Kewirausahaan yaitu perilaku yang mencakup perilaku berinisiatif (initiative taking), perilaku mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial dan ekonomi untuk mengubah sumber daya atau situasi praktis, serta perilaku menerima risiko atau kegagalan. Istilah tersebut diperkenalkan pertama kali oleh Richard Antillon pada tahun 1755. Istilah ini semakin populer setelah digunakan oleh pakar ekonomi J.B. Say untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber-sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas yang lebih tinggi dan menghasilkan lebih banyak lagi.1. Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan.

3.      Wiraswastawan adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya adalah orang yg membuka lapangan pekerjaannya sendri. ATAU Wiraswastawan adalah pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya yaitu pribadi yang memiliki kemamapuan untuk :

Ø  Berdiri diatas kekuatan sendiri.
Ø  Mengambil keputusan untuk diri sedniri
Ø  Menetapkan tujuan atas dasar pertimbagan sendiri
Ø  Menggerkan perekonomian masyarkat untuk maju kedepan
Ø  Mengambil resiko
Ø  Memanfaatkan kesempatan usaha yang ada
Ø  Supel, pleksibel dalam bergaul, mampu dan mau menerima kritik membangun dan melakukan komunikasi yang efektif dengan orang lain.
Ø  Mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi
Ø  Menggerakan orang lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha.
Ø  Memperkenalkan fungsi factor produksi baru.
Ø  Berespon secara kreatif dan inovatif, memiliki pandangan kedepan, cerdik, lihai dapat menanggapi situasi yang berubah-rubah serta tahan terhadap situasi yang tidak menentu.
Ø  Menghasilkan sesuatu yang dapat dijual atau ditukarkan dalam rangka memperoleh pendapatan atas usahnya.
Ø  Belajar dari pengalaman
Ø  Memiliki semngat bersiang yang kuat
Ø  Berorientasi pada kerja kerasmemiliki motivasi yang kuat untuk menyelesaikan tugas
Ø   Memiliki rasa pecaya diri dan yakin terhadap kemampuan sendiri
Ø   Memiliki motovasi berprestasi dan kemampuan untuk menjadi pemimpin
Ø  Menguasai berbagai penegtahuan, keterampilan dalam menysun, menjalankan dan mencapai tujuan organisasi usaha, menguasai manajemen umum dan mengusai berbagai bidang penegtahuan lain yang menyangkut dunia usaha.
Ø  Tingkat energinya tinggi
Ø   Tegas
Ø   Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang.

1.     Ada beberapa kesimpulan tentang wirausaha
·        Joseph C. Shumpeter mengatakan bahwa wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya adalah untuk melakukan inovasi atau menciptakan kombinasi-kombinasi baru. Wirausaha melakukan suatu proses yang disebut dengan creative destruction terhadap keseimbangan pasar. Inovasi yang diciptakan oleh wirausaha akan menghancurkan keseimbangan yang terdapat pada pasar untuk kemudian mencapai keseimbangan baru dengan keuntungan-keuntungan atas inovasi tersebut.
·        Seorang wirausaha adalah orang yang kreatif dan inovatif serta mampu mewujudkannya untuk peningkatan kesejahteraan diri, masyarakat, dan lingkungannya.
·        Terdapat tiga aspek dasar yang ditekankan ketika Anda ingin menjadi seorang entrepreneur: melibatkan proses kreasi, pengorbanan waktu dan usaha, serta reward (hasil).
·        Terdapat sembilan karakteristik tingkah laku seorang wirausaha, antara lain sifat instrumental, prestatif, keluwesan bergaul, kerja keras, keyakinan diri, pengambilan risiko, swakendali, inovatif, serta kemandirian.
·        McClelland mengatakan bahwa wirausaha adalah orang-orang yang memiliki dorongan berprestasi yang kuat. Hal ini terlihat dari tingkah laku wirausaha, di antaranya kebutuhan berprestasi, rasa tanggung jawab yang tinggi, pemilihan risiko yang moderat, adanya persepsi terhadap keyakinan sukses, menghadapkan umpan balik sebagai dorongan, energik, berorientasi masa depan, memiliki keahlian organisasi, serta orientasi uang sebagai simbol keberhasilan.
·        Steade, et.al. mengatakan bahwa terdapat 5 tingkah laku berkualitas dari wirausaha, purposeful, persuasive, persisten, persumptuous, dan perceptive.
·        Terdapat faktor-faktor khusus dalam pembentukan sifat seorang wirausaha. Faktor tersebut adalah nilai-nilai yang ditanamkan oleh keluarga kepada seorang anak.
·        Intrepreneur merupakan wirausaha yang ada di dalam lingkungan perusahaan.
·        Integritas merupakan persoalan krusial bagi keberhasilan pribadi dan bisnis. Banyak orang cenderung melihat faktor-faktor di luar diri mereka sebagai penyebab penyimpangan karakter. Padahal pengembangan integritas sebenarnya menjadi tugas dalam diri setiap orang.
·        Tiga hal penting mengenai integritas yang berbeda dari pandangan umum, antara lain integritas tidak ditentukan oleh lingkungan, tidak berdasarkan kedudukan, dan tidak disamakan dengan reputasi.
·        Pada umumnya wirausaha memiliki lima karakteristik, yaitu mereka sangat bersemangat dalam melihat atau mencari peluang-peluang baru dengan tetap selalu waspada, mengejar peluang dengan disiplin yang ketat, hanya mengejar peluang yang sangat baik dan menghindari mengejar peluang lain yang melelahkan diri dan organisasi mereka, fokus pada pelaksanaan khususnya yang bersifat adaptif, serta mengikutsertakan energi setiap orang yang berada dalam jangkauan mereka.
·        Terdapat beberapa faktor yang memotivasi seseorang menjadi wirausaha, antara lain foreign refugee, corporate refugee, paternal refugee, feminist refugee, housewife refugee, society refugee, serta educational refugee.
·        Usaha kecil adalah suatu bentuk usaha yang tidak bergantung pada pemilik dan manajemennya, serta tidak mendominasi pasar di mana ia berada (Lupiyoadi, 2004).
·        Tiga aspek yang penting dalam menjelaskan kontribusi bisnis skala kecil ini bagi suatu negara, antara lain penciptaan lapangan kerja, inovasi, serta pengaruh bagi bisnis besar.
·        Bentuk-bentuk usaha kecil yang populer, antara lain jasa, retailing, grosir/distribusi, agribisnis, serta produksi atau manufaktur.
·        Beberapa alasan keberhasilan seorang wirausaha, antara lain kerja keras, kekuatan tekad, dedikasi, berhasil memenuhi permintaan pasar, juga mempunyai kemampuan manajemen.
·        Beberapa alasan gagalnya usaha kecil, antara lain kurangnya pengalaman dan kemampuan dalam mengelola bisnis, lemahnya sistem kontrol, serta kurang modal.
·        Usaha yang sedang berkembang pesat dengan pertumbuhan jumlah personel dan operasi pasarnya, perlu memformalkan perencanaannya karena beberapa hal, antara lain derajat ketidakpastian, tingkat persaingan, serta jumlah dan jenis pengalaman wirausaha (kurangnya pengalaman baik dalam teknologi maupun bisnis).
·        Terdapat 5 langkah yang harus diikuti dalam perencanaan strategis, antara lain menguji/menganalisis lingkungan internal perusahaan dan lingkungan eksternal (kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman), memformulasikan strategi perusahaan jangka panjang dan pendek (misi, tujuan, strategi, dan kebijakan), menerapkan rencana strategi (program, anggaran, prosedur), mengevaluasi kinerja strategi, melakukan follow up (menindaklanjuti) umpan balik atau feedback yang berkesinambungan.
·        Terdapat 5 faktor pendorong kegiatan manajemen strategis suatu perusahaan yang sedang berkembang, antara lain permintaan akan waktu manajemen strategis, kecepatan pengambilan keputusan, problem politis internal, ketidakpastian lingkungan, serta visi wirausaha.
·        Terdapat beberapa alasan yang menjadi penyebab perencanaan kurang baik, antara lain keterbatasan waktu, kurangnya pengetahuan, kurangnya keahlian atau keterampilan, kurangnya kepercayaan dan keterbukaan, adanya persepsi bahwa perencanaan itu berbiaya tinggi sehingga cenderung menghindari perencanaan.
·        Michael E. Porter telah mencatat lima kesalahan fatal para wirausaha pada tahap pengimplementasiannya, antara lain salah memahami daya tarik suatu industri, tidak ada keunggulan kompetitif yang nyata, mengejar posisi kompetitif yang tidak terjangkau, mengompromikan strategi pertumbuhan, kegagalan dalam mengkomunikasikan strategi perusahaan secara terbuka kepada karyawannya.

2.      Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan

Cara memasuki perusahaan kecil ada tiga cara yaitu :
·         Dengan meneruskan usaha orang tua contoh orang tua kita mempunyai usaha warung makan. Begitu orang tua sudah tua maka yg meneruskannya adalah kita.
·         membeli perusahaan yang telah ada.
·         dengan cara memulai usaha yang sama sekali baru.

3.      Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
A. kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising )
Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik. Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
B. Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan
  • Produk dan jasa otomotif
  • Bantuan dan jasa bisnis
  • Produk dan jasa konstruksi
  • Jasa pendidikan
  • Rekreasi dan hiburan
  • Fastfood dan take away(makanan siap saji)
  • Stand makanan/foodstall
  • Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan
  • Jasa membersihkan rumah
4.      Ciri-ciri Perusahaan kecil
A. Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
Fakta menunjukan, banyak wiraswastawan memulai aktivitasnya dalam perusahaan kecil sebelum akhirnya berkembang menjadi besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan keuntungan, maupun tingkat reiko yg berbeda-beda. Terlepas dari bbidang usaha yang dipilih, sebagaimanna dijumpai pada hampir semua kondisi, perusahaan kecil juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama berkenaan dengan kebebasanya untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat. Sebaliknya kelemahan perusahaan kecil terutama berkaitan dengan spesilalisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

B. Keuntungan Perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada flekksibilitas perusahaan dan kecepatanya dalam mengantisipasi perubahan tuntutann pasar. Hal ini lebih dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang lingkup pelayanan relatif kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai denagn kebutuhan pasar dapt dilaksanakan denagn cepat.
C. Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar,sedang, maupun kecil) selalu mengandung resiko,disamping keuntunganya. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama adalah modal dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.
D. Cara-cara mengembangkan perusahaan kecil
  • Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
  • Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
  • Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja
  • Perbaikan personalia perbankan
  • Membentuk sentra industry kecil di pedesaan
  • Pembatasan investasi pada industry padat modal
  • Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas
E. Kegagalan perusahaan kecil
Sebagian kegagalan telah disebutkan seperti kuranngya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya modal dan promosi penjualan, ketidak mampuan untuk mengatasi piutang yang macet, pennggunaan teknologi yang sudah ketinggalan jaman dan lain-lain.
5.      Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil

Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait  dengan kewirausahaan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Kewiraswastaan merupakan pengambilan resiko untuk menjalankan sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola menjadi besar dan mandiri tidak bergantung pada pemerintah atau pihak-pihak lain dalam menghadapi tantangan atau persaingan.
Saran :
Seorang kewiraswastaan bukan saja dituntut untuk berani mengambil resiko tetapi juga harus kreatif dan inovatif agar dapat mengembangkan usahanya dalam menghadapi berbagai tantangan persaingan.


DAFTAR PUSTAKA
Fuad, M, H, Christine , Nurlela, Sugiarto,  Y.E.F, Paulus. 2000. Pengantar Bisnis, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.


Masalah pengangguran di Indonesia


KATA    PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat taufik dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapatterselesaikan tepat pada waktunya.

Penulisan makalah yang berjudul “ Masalah Pengangguran di Indonesia ” ini, bertujuan untuk mengetahui pengaruh dan dampak dari pengangguran terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya.

Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, itudikarenakan kemampuan penulis yang terbatas.Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari Bapak dosen mata kuliah Pengantar IlmuEkonomi, serta berbagai bantuan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.

Penulis berharap dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaatkhususnya bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca umumnya serta semogadapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.



Jakarta, 21 November 2012
 


Penulis







Masalah Pengangguran di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.            Latar  Belakang

Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu,pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen.Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada.Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisamencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada siap mencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran.di.Indonesia.bertambah.

Bayangkan, pada 1997, jumlah penganggur terbuka mencapai 4,18 juta.Selanjutnya, pada 1999 (6,03 juta), 2000 (5,81 juta), 2001 (8,005 juta), 2002( 9,13 juta ) dan 2003 (11,35 juta). Sementara itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada 2001: usia  kerja (144,033 juta), angkatan kerja ( 98,812 juta ), penduduk yang kerja (90,807 juta), penganggur terbuka (8,005 juta), setengah penganggur terpaksa (6,010 juta), setengah penganggur sukarela (24,422 juta); pada 2002: usia kerja (148,730 juta), angkatan kerja (100,779 juta), pendudukyang kerja (91,647 juta), penganggur terbuka (9,132 juta), setengah penganggur  terpaksa (28,869 juta), setengah penganggur sukarela tidak diketahui jumlah pastinya. Hingga tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi di tahun 2003 hingga 2007 pasti jumlah penggangguran semakin bertambah dan mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.

B.             Rumusan Masalah

Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :


1.              Apa  pengertian pengangguran ?
2.              Apa yang menjadi masalah pengangguran di indonesia ?
3.              Bagaimana keadaan pengangguran di Indonesia ?
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.            Definisi  Pengangguran

·         Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensiwaktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam artimendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalamarti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut.

Selain definisi diatas masih banyak istilah arti  definisi pengangguran diantaranya:

a.      Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno, Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalamangkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya

b.      Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak , Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yangtidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggusebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.

c.       Definisi pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja, Pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yangmenghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.

d.      Definisi pengangguran menurut Menakertrans, Pengangguran adalah ornag yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan,mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasatidak mungkin mendapatkan pekerjaan

B.     Masalah Pengangguran di Indonesia
  
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atauseseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidaksebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah- masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlahangkatan kerjayang dinyatakan dalam persen.
 
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapatmenimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

 Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkankekacauanpolitik, keamanan dan sosial sehingga mengganggupertumbuhan  dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnyaGNP  dan pendapatan per kapita suatunegara.

Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah" pengangguran terselubung " di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan  tenaga  kerja sedikit,  dilakukan oleh lebih banyak orang.

Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapaikondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dansetengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurangmerata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapatmendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggimerupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorongpeningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambatpembangunan dalam jangka panjang.

Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung padakualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental sertamempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangunkeluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yangtetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan danpendidikan anggota keluarganya.

Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembngkan usaha mikrodan usaha kecil yang mandiri perlu berpihakan kebijakan termasuk akses,pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.

Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi danPemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang salingmendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.

Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan NasionalPenanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran.

Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalamperluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengahpengangguran. Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yangdiadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. RusliZainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H.Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P.Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM;mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalahketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.

Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untukmembangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran Dalam deklarasi  itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentukBadan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan  GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata- mata  fungsi  dan  tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yangseluas-luasnya.

Sementara itu dalam Raker dengan Komisi VII DPR-RI 11 Februari 2004 yang lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan pengangguran diIndonesia, meliputi keadaan pengangguran dan setengah pengangguran; keadaan angkatan kerja; dan keadaan kesempatan kerja; serta sasaran yangakan dicapai. Dalam konteks ini kiranya paparan tersebut masih relevan untukdiinformasikan.

Dalam salah satu bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwapembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “… untuk membentuk suatu
 
Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umumdan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit padaPasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja sertamendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional, pemerintah berkewajiban untukmenyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif dan remuneratif..Kedua Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upayapenanganan pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belummemenuhi harapan, serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran.

Selanjutnya Menakertrans menyatakan, Depnakertrans dengan mengikutsertakan pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam proses penyusunan ini telah dilakukan beberapa kalipembahasan di lingkungan Depnakertrans sendiri, dengan Tripartit secaraterbatas ( Apindo dan beberapa Serikat Pekerja ); dan juga pembahasan denganbeberapa Departemen dan Bappenas. ” Memperhatikan kompleksnya permasalahan pengangguran, disadari bahwa penyusunan konsepsi tersebutmasih perlu di diskusikan dan dikembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihakyang lebih luas, antara lain sangat dibutuhkan masukan dan dukungansepenuhnya dari Anggotra DPR-RI yang terhormat khususnya Komisi VII; masih memerlukan waktu dan dukungan biaya sehingga pada akhirnya dapat dirumuskan suatu Konsepsi Penanggulangan Pengangguran di Indonesia yang didukung oleh  seluruh komponen masyarakat ”,  tutur Menteri  Jacob Nuwa Wea.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilaipertumbuhan ekonomi 6 persen, yang berlangsung selama enam bulan sejaktriwulan IV tahun 2004 hingga triwulan I tahun 2005, sebagai pertumbuhan tidakberkualitas karena tak mampu menekan pengangguran yang malah naik 10,3persen.

Pertumbuhan ekonomi itu dinilai semu karena kesejahteraan masyarakat tidak semakin membaik. Hal itu tercermin dari munculnya kasus busung lapar dibeberapa lokasi.

Direktur Utama Indef M Fadhil Hasan mengungkapkan hal tersebut saatmemublikasikan Kajian Tengah Tahun 2005 di Jakarta, Rabu (3/8). ”Inimerupakan anomali dalam perekonomian Indonesia,” ungkap Fadhilmenjelaskan.

Menurut dia, pertumbuhan semu itu terjadi karena kontribusi penggerakekonomi pada periode tersebut lebih disebabkan oleh berlangsungnyapenurunan impor sehingga ekspor bersih Indonesia seolah-olah membaik. Padatriwulan I 2005 nilai impor menurun sebesar 0,49 persen dibandingkan dengan impor triwulan IV tahun 2004.
 
” Selain itu, pertumbuhan ini tidak terjadi pada sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti pertanian, industri manufaktur, dan sektor bangunan. Indeks Tendensi Bisnis menurun ke level pesimistis dari 113,5 di triwulan IV 2004 menjadi 98,93 pada triwulan I 2005, ”  kata Fadhil.

Sementara itu, Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBNSemester I 2005 memperkirakan defisit APBN-P 2005 membengkak menjadisatu persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 26,2 triliun. Ituberarti Rp 5,85 triliun lebih tinggi dari target APBN-P 2005 sebesar Rp 20,33triliun atau 0,8 persen terhadap PDB.

Defisit itu terjadi karena selisih antara realisasi keuangan pemerintahSemester I dan perkiraan Semester II 2005. Pemerintah memperkirakan pendapatan  negara  dan  hibah akan  mencapai  Rp 516,03  triliun  atau  lima persen lebih tinggi dari target APBN-P 2005 senilai Rp 491,59 triliun. Sementara belanja negara diperkirakan Rp 542,2 triliun atau 5,9 persen di atas target yangditetapkan  APBN-P  2005

C.             Keadaan  Pengangguran  di  Indonesia

Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi  pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.  Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yangmenutup / mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalamproses ekspor impor, dll.

Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yangberpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar ( 5.78 juta ) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurangdari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 jutaorang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebihrendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitasrendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur  berjumlah  38 juta  orang  yang  harus segera  dituntaskan.

Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2ELIPI) memprediksi bahwa jumlah pengangguran tahun ini akan meningkat menjadi 11,833 juta orang. Angka tersebut belum termasuk kesempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia dan pengangguran akibat  bencana tsunami di Aceh
 
BAB III
PENUTUP

Pengangguran di Indonesia kondisinya saat ini sangat memprihatnkan,banyak sekali terdapat pengangguran di mana-mana. Penyebab penganggurandi ndonesia ialah terdapat pada masalah sumber daya manusia itu sendiri dantentunya keterbatasan lapangan pekerjaan. Indonesia menempati urutan ke 133dalam hal tingkat pengangguran di dunia, semakin rendah peringkatnya makasemakin banyak pulah jumlah pengangguran yang terdapat di Negara tersebut.Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah telah membuat suatuprogram untuk menampung para pengangguran. Selain mengharapkan bantuandari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya kita agar tidak menjadi seornag pengangguran dan menjadi beban pemerintah

DAFTAR PUSTAKA

http://www.andisite.com, 2007
http://www.dephan.go.id, 2007
http://www.google.co.id, 2007