Kewiraswastaan dan
Perusahaan Kecil
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Salah satu
alasan berlangsungnya aktivitas ekonomi adalah terjadinya ketidakseimbangan.
Dalam hal lapangan kerja, ketidakseimbangan tersebut juga terjadi. Di satu
sisi, pertumbuhan ekonomi yang pesat memerlukan penambahan tenaga kerja untuk
mengelolanya. Di sisi lain, keahlian dan spesifikasi tenaga kerja yang
dibutuhkan belum tentu dapat dipenuhi oleh orang yang membutuhkan pekerjaan.
Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau di suatu negara khususnya,
laju pertambahan jumlah tenaga kerja yang tersedia seringkali melampaui jumlah
lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri
nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat di tawar lagi. Dalam hal
inilah, wiraswasta merupakan alternatif penyelesaian. Pentingnya peran
wiraswasta ditunjukkan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di
semua aspek kehidupan. Di negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan
tiang penyangga dunia usaha dan industri.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Apa
perbedaan Kewiraswastaan, kewirausahaan, wiraswastawan?
2.
Bagaimana
cara memasuki perusahaan kecil ?
3.
Bagaimana perkembangan franchising di Indonesia ?
4.
Jelaskan ciri – ciri perusahaan kecil ? Sebutkan !
5.
Apa perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Definisi dan istilah :
1.
Kewiraswastaan
adalah kemampuan dan kemauan
seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan uang,
waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
2.
Kewirausahaan yaitu perilaku yang mencakup
perilaku berinisiatif (initiative taking), perilaku mengorganisasi dan
mereorganisasi mekanisme sosial dan ekonomi untuk mengubah sumber daya atau
situasi praktis, serta perilaku menerima risiko atau kegagalan. Istilah
tersebut diperkenalkan pertama kali oleh Richard Antillon pada tahun 1755. Istilah
ini semakin populer setelah digunakan oleh pakar ekonomi J.B. Say untuk
menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber-sumber daya ekonomis
dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas yang lebih tinggi
dan menghasilkan lebih banyak lagi.1. Kewiraswastaan , wiraswasta,
wiraswastawan.
3.
Wiraswastawan adalah orang yang pandai atau
berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi
untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya
atau lebih singkatnya adalah orang yg membuka lapangan pekerjaannya sendri.
ATAU Wiraswastawan adalah pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih
dari kebanyakan manusia pada umumnya yaitu pribadi yang memiliki kemamapuan
untuk :
Ø Berdiri diatas kekuatan sendiri.
Ø Mengambil keputusan untuk diri
sedniri
Ø Menetapkan tujuan atas dasar
pertimbagan sendiri
Ø Menggerkan perekonomian masyarkat
untuk maju kedepan
Ø Mengambil resiko
Ø Memanfaatkan kesempatan usaha yang
ada
Ø Supel, pleksibel dalam bergaul,
mampu dan mau menerima kritik membangun dan melakukan komunikasi yang efektif
dengan orang lain.
Ø Mengkoordinasi pengelolaan penanaman
modal atau sarana produksi
Ø Menggerakan orang lain dengan
berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha.
Ø Memperkenalkan fungsi factor
produksi baru.
Ø Berespon secara kreatif dan
inovatif, memiliki pandangan kedepan, cerdik, lihai dapat menanggapi situasi
yang berubah-rubah serta tahan terhadap situasi yang tidak menentu.
Ø Menghasilkan sesuatu yang dapat
dijual atau ditukarkan dalam rangka memperoleh pendapatan atas usahnya.
Ø Belajar dari pengalaman
Ø Memiliki semngat bersiang yang kuat
Ø Berorientasi pada kerja
kerasmemiliki motivasi yang kuat untuk menyelesaikan tugas
Ø Memiliki rasa pecaya diri dan yakin terhadap
kemampuan sendiri
Ø Memiliki motovasi berprestasi dan kemampuan
untuk menjadi pemimpin
Ø Menguasai berbagai penegtahuan,
keterampilan dalam menysun, menjalankan dan mencapai tujuan organisasi usaha,
menguasai manajemen umum dan mengusai berbagai bidang penegtahuan lain yang
menyangkut dunia usaha.
Ø Tingkat energinya tinggi
Ø Tegas
Ø Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai
taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang.
1.
Ada
beberapa kesimpulan tentang wirausaha
·
Joseph
C. Shumpeter mengatakan bahwa wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan
ekonomi dan fungsinya adalah untuk melakukan inovasi atau menciptakan
kombinasi-kombinasi baru. Wirausaha melakukan suatu proses yang disebut dengan creative destruction terhadap keseimbangan pasar. Inovasi yang diciptakan oleh
wirausaha akan menghancurkan keseimbangan yang terdapat pada pasar untuk
kemudian mencapai keseimbangan baru dengan keuntungan-keuntungan atas inovasi
tersebut.
·
Seorang
wirausaha adalah orang yang kreatif dan inovatif serta mampu mewujudkannya
untuk peningkatan kesejahteraan diri, masyarakat, dan lingkungannya.
·
Terdapat
tiga aspek dasar yang ditekankan ketika Anda ingin menjadi seorang
entrepreneur: melibatkan proses kreasi, pengorbanan waktu dan usaha, serta
reward (hasil).
·
Terdapat
sembilan karakteristik tingkah laku seorang wirausaha, antara lain sifat
instrumental, prestatif, keluwesan bergaul, kerja keras, keyakinan diri,
pengambilan risiko, swakendali, inovatif, serta kemandirian.
·
McClelland
mengatakan bahwa wirausaha adalah orang-orang yang memiliki dorongan
berprestasi yang kuat. Hal ini terlihat dari tingkah laku wirausaha, di
antaranya kebutuhan berprestasi, rasa tanggung jawab yang tinggi, pemilihan
risiko yang moderat, adanya persepsi terhadap keyakinan sukses, menghadapkan
umpan balik sebagai dorongan, energik, berorientasi masa depan, memiliki
keahlian organisasi, serta orientasi uang sebagai simbol keberhasilan.
·
Steade,
et.al. mengatakan bahwa terdapat 5 tingkah laku berkualitas dari wirausaha,
purposeful, persuasive, persisten, persumptuous, dan perceptive.
·
Terdapat
faktor-faktor khusus dalam pembentukan sifat seorang wirausaha. Faktor tersebut
adalah nilai-nilai yang ditanamkan oleh keluarga kepada seorang anak.
·
Intrepreneur
merupakan wirausaha yang ada di dalam lingkungan perusahaan.
·
Integritas
merupakan persoalan krusial bagi keberhasilan pribadi dan bisnis. Banyak orang
cenderung melihat faktor-faktor di luar diri mereka sebagai penyebab
penyimpangan karakter. Padahal pengembangan integritas sebenarnya menjadi tugas
dalam diri setiap orang.
·
Tiga
hal penting mengenai integritas yang berbeda dari pandangan umum, antara lain
integritas tidak ditentukan oleh lingkungan, tidak berdasarkan kedudukan, dan
tidak disamakan dengan reputasi.
·
Pada
umumnya wirausaha memiliki lima karakteristik, yaitu mereka sangat bersemangat
dalam melihat atau mencari peluang-peluang baru dengan tetap selalu waspada,
mengejar peluang dengan disiplin yang ketat, hanya mengejar peluang yang sangat
baik dan menghindari mengejar peluang lain yang melelahkan diri dan organisasi
mereka, fokus pada pelaksanaan khususnya yang bersifat adaptif, serta
mengikutsertakan energi setiap orang yang berada dalam jangkauan mereka.
·
Terdapat
beberapa faktor yang memotivasi seseorang menjadi wirausaha, antara lain
foreign refugee, corporate refugee, paternal refugee,
feminist refugee, housewife refugee, society refugee, serta educational
refugee.
·
Usaha
kecil adalah suatu bentuk usaha yang tidak bergantung pada pemilik dan
manajemennya, serta tidak mendominasi pasar di mana ia berada (Lupiyoadi,
2004).
·
Tiga
aspek yang penting dalam menjelaskan kontribusi bisnis skala kecil ini bagi
suatu negara, antara lain penciptaan lapangan kerja, inovasi, serta pengaruh
bagi bisnis besar.
·
Bentuk-bentuk
usaha kecil yang populer, antara lain jasa, retailing, grosir/distribusi,
agribisnis, serta produksi atau manufaktur.
·
Beberapa
alasan keberhasilan seorang wirausaha, antara lain kerja keras, kekuatan tekad,
dedikasi, berhasil memenuhi permintaan pasar, juga mempunyai kemampuan
manajemen.
·
Beberapa
alasan gagalnya usaha kecil, antara lain kurangnya pengalaman dan kemampuan
dalam mengelola bisnis, lemahnya sistem kontrol, serta kurang modal.
·
Usaha
yang sedang berkembang pesat dengan pertumbuhan jumlah personel dan operasi
pasarnya, perlu memformalkan perencanaannya karena beberapa hal, antara lain
derajat ketidakpastian, tingkat persaingan, serta jumlah dan jenis pengalaman
wirausaha (kurangnya pengalaman baik dalam teknologi maupun bisnis).
·
Terdapat
5 langkah yang harus diikuti dalam perencanaan strategis, antara lain
menguji/menganalisis lingkungan internal perusahaan dan lingkungan eksternal
(kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman), memformulasikan strategi
perusahaan jangka panjang dan pendek (misi, tujuan, strategi, dan kebijakan),
menerapkan rencana strategi (program, anggaran, prosedur), mengevaluasi kinerja
strategi, melakukan follow up (menindaklanjuti) umpan balik atau feedback yang
berkesinambungan.
·
Terdapat
5 faktor pendorong kegiatan manajemen strategis suatu perusahaan yang sedang
berkembang, antara lain permintaan akan waktu manajemen strategis, kecepatan
pengambilan keputusan, problem politis internal, ketidakpastian lingkungan,
serta visi wirausaha.
·
Terdapat
beberapa alasan yang menjadi penyebab perencanaan kurang baik, antara lain
keterbatasan waktu, kurangnya pengetahuan, kurangnya keahlian atau
keterampilan, kurangnya kepercayaan dan keterbukaan, adanya persepsi bahwa
perencanaan itu berbiaya tinggi sehingga cenderung menghindari perencanaan.
·
Michael
E. Porter telah mencatat lima kesalahan fatal
para wirausaha pada tahap pengimplementasiannya, antara lain salah memahami
daya tarik suatu industri, tidak ada keunggulan kompetitif yang nyata, mengejar
posisi kompetitif yang tidak terjangkau, mengompromikan strategi pertumbuhan,
kegagalan dalam mengkomunikasikan strategi perusahaan secara terbuka kepada
karyawannya.
2. Perusahaan kecil dalam lingkungan
perusahaan
Cara memasuki perusahaan kecil ada tiga cara yaitu :
·
Dengan
meneruskan usaha orang tua contoh orang tua kita mempunyai usaha warung makan.
Begitu orang tua sudah tua maka yg meneruskannya adalah kita.
·
membeli
perusahaan yang telah ada.
·
dengan
cara memulai usaha yang sama sekali baru.
3.
Perkembangan
franchising di Indonesia
Waralaba atau Franchising (dari
bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual
suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah
Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu
pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan
intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain
dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain
tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
A. kiat-kiat memilih usaha dengan
cara waralaba ( franchising )
Menurut ketua asosiasi franchise
indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha
waralaba yang baik. Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan
sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea
franchise.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para
pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang
usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering
terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
B. Jenis-jenis
usaha yang diwaralabakan
- Produk dan jasa otomotif
- Bantuan dan jasa bisnis
- Produk dan jasa konstruksi
- Jasa pendidikan
- Rekreasi dan hiburan
- Fastfood dan take away(makanan siap saji)
- Stand makanan/foodstall
- Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan
- Jasa membersihkan rumah
4. Ciri-ciri Perusahaan kecil
A. Kekuatan dan kelemahan perusahaan
kecil
Fakta menunjukan, banyak
wiraswastawan memulai aktivitasnya dalam perusahaan kecil sebelum akhirnya
berkembang menjadi besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha,
tingkat perolehan keuntungan, maupun tingkat reiko yg berbeda-beda. Terlepas
dari bbidang usaha yang dipilih, sebagaimanna dijumpai pada hampir semua
kondisi, perusahaan kecil juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan
perusahaan kecil terutama berkenaan dengan kebebasanya untuk bertindak dan
menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat. Sebaliknya kelemahan perusahaan
kecil terutama berkaitan dengan spesilalisasi, modal dan jaminan pekerjaan
terhadap karyawannya.
B. Keuntungan Perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu
pada flekksibilitas perusahaan dan kecepatanya dalam mengantisipasi perubahan
tuntutann pasar. Hal ini lebih dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang
lingkup pelayanan relatif kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi
yang sesuai denagn kebutuhan pasar dapt dilaksanakan denagn cepat.
C. Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja
(besar,sedang, maupun kecil) selalu mengandung resiko,disamping keuntunganya.
Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan
ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang
terutama adalah modal dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.
D. Cara-cara mengembangkan
perusahaan kecil
- Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
- Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak
bagi para perusahan kecil
- Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann
perluasan kesempatan kerja
- Perbaikan personalia perbankan
- Membentuk sentra industry kecil di pedesaan
- Pembatasan investasi pada industry padat modal
- Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan
fasilitas
E. Kegagalan perusahaan kecil
Sebagian kegagalan telah disebutkan
seperti kuranngya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya modal dan
promosi penjualan, ketidak mampuan untuk mengatasi piutang yang macet,
pennggunaan teknologi yang sudah ketinggalan jaman dan lain-lain.
5.
Perbedaan
antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Kewirausahaan
adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang
dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali
dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis
kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan
pengusaha kecil terkait dengan
kewirausahaan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
:
Kewiraswastaan merupakan pengambilan
resiko untuk menjalankan sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk
menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang
dikelola menjadi besar dan mandiri tidak bergantung pada pemerintah atau
pihak-pihak lain dalam menghadapi tantangan atau persaingan.
Saran
:
Seorang kewiraswastaan bukan saja
dituntut untuk berani mengambil resiko tetapi juga harus kreatif dan inovatif
agar dapat mengembangkan usahanya dalam menghadapi berbagai tantangan
persaingan.
DAFTAR
PUSTAKA
Fuad,
M, H, Christine , Nurlela, Sugiarto, Y.E.F, Paulus. 2000. Pengantar Bisnis, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar