KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat
taufik dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapatterselesaikan tepat pada waktunya.
Penulisan makalah
yang berjudul “ Masalah Pengangguran di Indonesia ” ini, bertujuan untuk mengetahui pengaruh dan dampak dari pengangguran terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya.
Penulis menyadari
banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, itudikarenakan kemampuan penulis yang terbatas.Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari Bapak dosen mata
kuliah Pengantar IlmuEkonomi, serta
berbagai bantuan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada
waktunya.
Penulis berharap dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaatkhususnya
bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca umumnya serta semogadapat menjadi
bahan pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.
Jakarta, 21 November 2012
Penulis
Masalah Pengangguran di
Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perekonomian
Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu,pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah
mencapai 7-8 persen.Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan
pertumbuhan ekonomi.Jika pertumbuhan ekonomi
ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada.Setiap pertumbuhan ekonomi satu
persen, tenaga kerja yang terserap bisamencapai
400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta
tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun.
Sehingga, setiap tahun pasti ada siap
mencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran.di.Indonesia.bertambah.
Bayangkan, pada
1997, jumlah penganggur terbuka mencapai 4,18 juta.Selanjutnya, pada 1999 (6,03 juta), 2000 (5,81 juta), 2001 (8,005 juta),
2002( 9,13 juta ) dan 2003 (11,35
juta). Sementara itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada 2001:
usia kerja (144,033 juta), angkatan
kerja ( 98,812 juta ), penduduk yang kerja (90,807 juta), penganggur
terbuka (8,005 juta), setengah penganggur terpaksa (6,010 juta), setengah
penganggur sukarela (24,422 juta); pada 2002: usia kerja (148,730 juta),
angkatan kerja (100,779 juta), pendudukyang
kerja (91,647 juta), penganggur terbuka (9,132 juta), setengah penganggur
terpaksa (28,869 juta),
setengah penganggur sukarela tidak diketahui jumlah pastinya. Hingga
tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi di tahun 2003 hingga 2007 pasti jumlah penggangguran
semakin bertambah dan mengakibatkan
kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka
penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa pengertian pengangguran ?
2.
Apa yang menjadi
masalah pengangguran di indonesia ?
3.
Bagaimana
keadaan pengangguran di Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pengangguran
·
Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensiwaktu tertentu, yaitu
pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam artimendapatkan
upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalamarti mempunyai
kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut.
Selain definisi diatas masih banyak istilah arti definisi pengangguran diantaranya:
a. Definisi
pengangguran menurut Sadono Sukirno, Pengangguran
adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalamangkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi
belum dapat memperolehnya
b. Definisi
pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak , Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yangtidak
bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggusebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan.
c. Definisi pengangguran berdasarkan
istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja, Pengangguran
adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yangmenghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.
d. Definisi
pengangguran menurut Menakertrans, Pengangguran adalah ornag yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan,mempersiapkan
suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasatidak mungkin mendapatkan pekerjaan
B.
Masalah
Pengangguran di Indonesia
Pengangguran
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atauseseorang yang
sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan
kerja tidaksebanding
dengan jumlah lapangan
pekerjaan yang mampu menyerapnya.Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas
dan pendapatan masyarakat akan berkurang
sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah- masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah
pengangguran dengan jumlahangkatan
kerjayang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapatmenimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga
dapat menyebabkankekacauanpolitik, keamanan dan sosial
sehingga mengganggupertumbuhan
dan pembangunan
ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnyaGNP dan
pendapatan per kapita suatunegara.
Di negara-negara berkembang seperti
Indonesia, dikenal istilah"
pengangguran terselubung " di mana pekerjaan yang semestinya bisa
dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia
sekarang ini sudah mencapaikondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan
jumlah penganggur dansetengah
penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurangmerata. Sebaliknya pengangguran dan setengah
pengangguran yang tinggi merupakan
pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber
utama kemiskinan, dapatmendorong peningkatan keresahan sosial dan
kriminal, dan dapat menghambat pembangunan
dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah
pengangguran yang tinggimerupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,
menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat
mendorongpeningkatan keresahan
sosial dan kriminal, dan dapat menghambatpembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung padakualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik
dan mental sertamempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu
membangunkeluarga yang bersangkutan untuk mempunyai
pekerjaan dan penghasilan yangtetap dan layak, sehingga mampu memenuhi
kebutuhan hidup, kesehatan danpendidikan
anggota keluarganya.
Dalam pembangunan
Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada
penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembngkan
usaha mikrodan usaha kecil yang mandiri
perlu berpihakan kebijakan termasuk akses,pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan
Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi danPemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu
kesatuan yang salingmendukung untuk
penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70
persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua
pihak.
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan NasionalPenanggulangan
Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun
kebijakan dan strategi serta
melaksanakan program penanggulangan pengangguran.
Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah
keberhasilan dalamperluasan kesempatan
kerja atau penurunan pengangguran dan setengahpengangguran. Gerakan tersebut
dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yangdiadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah
provinsi,pemerintah
kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur
Riau H.M. RusliZainal; Walikota Pangkal
Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H.Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T.
Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P.Sitanggang, UPN
Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM;mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang
masalahketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untukmembangun
kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya
mengatasi pengangguran Dalam
deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk
itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor
13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentukBadan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran
dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian
dari segenap komponen bangsa terhadap
masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran.
Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata- mata fungsi dan
tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan
kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus
dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yangseluas-luasnya.
Sementara itu
dalam Raker dengan Komisi VII DPR-RI 11 Februari 2004 yang lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan
pengangguran diIndonesia, meliputi keadaan pengangguran dan setengah
pengangguran; keadaan angkatan kerja; dan keadaan kesempatan kerja;
serta sasaran yangakan dicapai. Dalam konteks ini kiranya paparan tersebut
masih relevan untukdiinformasikan.
Dalam salah satu bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwapembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “… untuk membentuk
suatu
Pemerintah Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpah darah
Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umumdan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit
padaPasal 27 ayat (2) menyatakan
bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja sertamendapat
imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional,
pemerintah berkewajiban untukmenyediakan pekerjaan dalam jumlah yang
cukup, produktif dan remuneratif..Kedua
Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upayapenanganan pengangguran yang telah dilaksanakan
selama ini masih belummemenuhi
harapan, serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran.
Selanjutnya
Menakertrans menyatakan, Depnakertrans dengan mengikutsertakan pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam proses penyusunan ini telah
dilakukan beberapa kalipembahasan di lingkungan Depnakertrans sendiri, dengan
Tripartit secaraterbatas ( Apindo dan beberapa Serikat Pekerja ); dan
juga pembahasan denganbeberapa Departemen
dan Bappenas. ” Memperhatikan kompleksnya permasalahan pengangguran, disadari bahwa penyusunan konsepsi tersebutmasih
perlu di diskusikan dan dikembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihakyang lebih luas, antara lain sangat dibutuhkan
masukan dan dukungansepenuhnya dari Anggotra DPR-RI yang terhormat
khususnya Komisi VII; masih memerlukan
waktu dan dukungan biaya sehingga pada akhirnya dapat dirumuskan suatu
Konsepsi Penanggulangan Pengangguran di Indonesia yang didukung oleh seluruh komponen
masyarakat ”, tutur Menteri Jacob Nuwa Wea.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilaipertumbuhan ekonomi 6 persen, yang berlangsung selama
enam bulan sejaktriwulan IV tahun 2004 hingga triwulan I tahun
2005, sebagai pertumbuhan tidakberkualitas karena tak mampu menekan
pengangguran yang malah naik 10,3persen.
Pertumbuhan
ekonomi itu dinilai semu karena kesejahteraan masyarakat tidak semakin membaik.
Hal itu tercermin dari munculnya kasus busung lapar dibeberapa lokasi.
Direktur Utama
Indef M Fadhil Hasan mengungkapkan hal tersebut saatmemublikasikan Kajian Tengah Tahun 2005 di Jakarta, Rabu (3/8). ”Inimerupakan anomali dalam perekonomian Indonesia,”
ungkap Fadhilmenjelaskan.
Menurut dia,
pertumbuhan semu itu terjadi karena kontribusi penggerakekonomi pada periode tersebut lebih disebabkan oleh berlangsungnyapenurunan
impor sehingga ekspor bersih Indonesia seolah-olah membaik. Padatriwulan I 2005
nilai impor menurun sebesar 0,49 persen dibandingkan dengan impor triwulan IV tahun 2004.
” Selain itu, pertumbuhan ini tidak terjadi pada sektor yang menyerap tenaga
kerja dalam jumlah besar, seperti pertanian, industri manufaktur, dan sektor bangunan. Indeks Tendensi Bisnis menurun ke level
pesimistis dari 113,5 di triwulan IV 2004 menjadi 98,93 pada triwulan I 2005, ”
kata Fadhil.
Sementara itu, Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBNSemester I 2005 memperkirakan defisit APBN-P 2005
membengkak menjadisatu persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 26,2
triliun. Ituberarti Rp 5,85 triliun lebih tinggi dari target APBN-P 2005
sebesar Rp 20,33triliun atau 0,8 persen
terhadap PDB.
Defisit itu terjadi karena selisih antara realisasi keuangan pemerintahSemester I dan perkiraan Semester II 2005. Pemerintah
memperkirakan pendapatan negara dan hibah
akan mencapai Rp 516,03 triliun atau lima
persen lebih tinggi dari target APBN-P 2005 senilai
Rp 491,59 triliun. Sementara belanja negara
diperkirakan Rp 542,2 triliun atau 5,9 persen di atas target yangditetapkan APBN-P 2005
C.
Keadaan Pengangguran di Indonesia
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah
pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari
kerja. Fenomena
pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain;
perusahaan yangmenutup / mengurangi
bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang
kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalamproses ekspor impor, dll.
Menurut data BPS
angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yangberpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia
penganggur sebagian besar ( 5.78 juta ) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7
juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam
stabilitas nasional.Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur
yaitu yang bekerja kurangdari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun
2002 berjumlah 28,87 jutaorang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja
pada jabatan yang lebihrendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang
mengakibatkan produktivitasrendah. Dengan
demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus
segera dituntaskan.
Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2ELIPI) memprediksi bahwa jumlah pengangguran tahun ini
akan meningkat menjadi 11,833 juta
orang. Angka tersebut belum termasuk kesempatan tenaga kerja Indonesia (TKI)
yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia dan pengangguran akibat bencana
tsunami di Aceh
BAB
III
PENUTUP
Pengangguran di Indonesia kondisinya
saat ini sangat memprihatnkan,banyak sekali terdapat pengangguran di mana-mana.
Penyebab penganggurandi ndonesia ialah terdapat pada masalah sumber daya
manusia itu sendiri dantentunya keterbatasan lapangan pekerjaan. Indonesia
menempati urutan ke 133dalam hal tingkat pengangguran di dunia, semakin rendah
peringkatnya makasemakin banyak pulah jumlah pengangguran yang terdapat di
Negara tersebut.Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah telah
membuat suatuprogram untuk menampung para pengangguran. Selain mengharapkan
bantuandari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus berusaha
memperbaiki kualitas sumber daya kita agar
tidak menjadi seornag pengangguran dan menjadi
beban pemerintah
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar