MANAJEMEN KOPERASI
MEMBANGUN KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
MELALUI MANAJEMEN KOPERASI
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang untuk tampil lebih eksis. Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi.
Seperti yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah
didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan
keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota
Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan
implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan
(politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang
pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan
UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas
kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh
Muhammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada
Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia
didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua
dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi. Citra
koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal, yang hanya
bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak
sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya tanpa
bantuan pemerintah. Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah
harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku.
Tantangan bagi dunia usaha, terutama pengembangan Usaha
Kecil Menengah , mencakup aspek yang luas, antara lain : peningkatan kualitas
SDM dalam hal kemampuan manajemen, organisasi dan teknologi, kompetensi
kewirausahaan, akses yang lebih luas terhadap permodalan, informasi pasar yang
transparan, faktor input produksi lainnya, dan iklim usaha yang sehat yang
mendukung inovasi, kewirausahaan dan praktek bisnis serta persaingan yang
sehati
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
2. Bagaimana pola Manajemen Koperasi Indonesia?
3. Bagaimana Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Koperasi
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
2. Bagaimana pola Manajemen Koperasi Indonesia?
3. Bagaimana Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan
melaksanakn fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai
tujuan mulianya secara efektif.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah
ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya
bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang
pertama tumbuh subur di Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya
lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi
keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan
landasan rasa solidaritas dari anggotanya.
Dengan bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para
anggotanya saja, belumlah cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu
koperasi ekonomi yang bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi
bertahan hidup dan seterusnya berkembang, diperlukan individualitas
(kepercayaan pada diri sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang
percaya akan kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan
koperasi dan setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi
adalah organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya
tetapi cara kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya
dapat berkembang dengan layak.
Apabila kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di luar anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang kurang baik.
B. Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Apabila kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di luar anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang kurang baik.
B. Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan
pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang
membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada
unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota
bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
1.
Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar
manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan
harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap
organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun
besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab
perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu
yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan
kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
v Perencanaan
dalam Koperasi : Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan
fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi
manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi
harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar
pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa
alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif
tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif
mana yang dipilih Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat
bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
2.
Pengorganisasian dan Struktur
Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu
proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta
membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar
tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses
pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa
aspek penting seperti:
·
Pembagian
kerja,
·
Departementasi,
·
Bagan
organisasi,
·
Rantai
perintah dan kesatuan perintah,
·
Tingkat hierarki manajemen, dan
·
Saluran
komunikasi dan sebagainya.
v Struktur
Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang
harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari
dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal
pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh,
dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di
bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan
yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas
membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan
dengan baik. Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus
mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi
tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan
dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang
dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
3.
Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
v Manajemen
Kepegawaian : Seorang
manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus
administrasi kepegawaian, yang mencakup:
·
Mendapatkan
pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
·
Meningkatkan
kemampuan kerja pegawai,
·
Menciptakan
suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak
bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
·
Melaksanakan
kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan
informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
·
Memberikan
saran-saran/usul-usul perbaikan.
4.
Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada
beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan
menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara
lain:
·
Manajer
dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
·
Perusahaan
yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
·
Kesalahan-kesalahan
yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga
tipe pengawasan yaitu, feedforward
controll, concurrent controll, dan feedback control.
v
Teknik dan Metode Pengawasan :Secara garis besar pengawasan dapat
dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan
kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga
performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan.
Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya
digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang
biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio
dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program
keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat)
macam pola hubungan kemitraan, yaitu :
Ø Pola
Dagang, Keterkaitan merupakan hubungan
dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
Ø Pola
Vendor, Kerjasama dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
Ø Pola
Subkontrak, Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
Ø Pola
Pembinaan, Pola ini dikembangkan untuk memberi
kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam
pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi
ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi
mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian
fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan
koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya
menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta. Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor. Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
C. Kewirausahaan Koperasi
Secara definitif seorang wirausaha termasuk wirausaha koperasi
adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan
bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil
keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses
v
Para wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai sikap
mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi
dalam mengambil risiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi mereka juga
orang-orang yang cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan tentang
sesuatu yang hendak dikerjakan, Setiap mengambil keputusan tidak didasarkan
pada metode coba-coba, melainkan dipelajari setiap peluang bisnis dengan
mengumpulkan informasi-informasi yang berharga bagi keputusan yang hendak
dibuat.
Selanjutnya menurut Meredith para
wirausaha (termasuk wirausaha koperasi) mempunyai ciri dan watak yang berlainan
dengan individu kebanyakan. Ciri-ciri dan watak tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Ø Mempunyai kepercayaan yang kuat pada
diri sendiri.
Ø Berorientasi pada tugas dan basil
yang didorong oleh kehutuhan untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan,
mempunyai ketekunan dan ketabahan, mempunyni tekad kerja keras, dan mempunyai
energi inisiatif.
Ø Mempunyai kemampuan dalam mengambil
risiko dan mengambil keputusan keputusan secara cepat dan cermat.
Ø Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka
bergaul dan suka menanggapi saran-saran dan kritik.
Ø Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun.
Ø Berorientasi ke masa depan.
v Kewirausahaan
koperasi adalah suatu sikap mental positif
dalam berusaha secara koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta
keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi
dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan
bersama
Definisi tersebut terkandung
beberapa unsur yang patut diperhatikan seperti penjelasan di bawah ini.
·
Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif
dalam berusaha secara koperatif. Ini berarti wirausaha koperasi (orang yang
melaksanakan kewirausahaan koperasi) harus mempunyai keinginan untuk memajukan
organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu
harus dilakukan secara koperatif dalam arti setiap kegiatan usaha koperasi
harus mementingkan kebutuhan anggotanya.
·
Tugas utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif,
artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi
kepentingan bersama. Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai
usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha koperasi
berada dalam kemunduran. Pada saat memulai usaha agar koperasi dapat tumbuh
dengan cepat dan menghasilkan. Kemudian pada saat usaha koperasi berjalan, agar
koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah
berjalan dengan lancar. Perihal yang lehih penting adalah tindakan inovatif
pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi).
Pada saat itu wirausaha koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup yang baru. Wirausaha koperasi harus mempunyai keberanian mengambil risiko. Karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil risiko. Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat.
Pada saat itu wirausaha koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup yang baru. Wirausaha koperasi harus mempunyai keberanian mengambil risiko. Karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil risiko. Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat.
·
Pada
koperasi risiko-risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian sedikit terkurangi
oleh orientasi usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal
memungkinkan setiap usaha menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi
adalah milik anggota. Oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota
merugikan koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasional,
maka risiko tersebut akan ditanggung bersama-sama, sehingga risiko per anggota
menjadi relatif kecil.
Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD, maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirausaha koperasi lebih berat dibanding dengan wirausaha koperasi yang lehih banyak orilentasinya di pasar internal.
Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD, maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirausaha koperasi lebih berat dibanding dengan wirausaha koperasi yang lehih banyak orilentasinya di pasar internal.
·
Kegiatan wirausaha koperasi harus
berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan, sekaligus sebagai
pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi
aktif terhadap koperasi. Karena itu wirausaha koperasi bertugas meningkatkan
pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya.
·
Tujuan utama setiap wirausaha
koperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata
anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas seorang
wirausaha koperasi sebenamya cukup berat karena banyak pihak yang
berkepentingan di lingkungan koperasi, seperti anggota, perusahaan koperasi,
karyawan, masyarakat di sekitarnya, dan lain-lain. Seorang wirausaha koperasi
terkadang dihadapkan pada masalah konflik kepentingan di antara masing-masing
pihak. Bila ia lebih mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus
berorientasi di pasar eksternal dan hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan
terhadap anggota. Sebaliknya bila orientasinya di pasar internal dengan
mengutamakan kepentingan anggota, maka yang menjadi korban adalah pertumbuhan
koperasi.
Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula.
Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas maka kami dapat menarik kesimpulan yaitu :
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas maka kami dapat menarik kesimpulan yaitu :
1. Koperasi adalah suatu badan usaha yang
bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola
manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai
tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara lain:
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian dan struktur organisasi
c. Pengarahan
d. Pengawasan
2. Kegiatan
wirausaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan,
sekaligus sebagai pelanggan.
3. Tujuan
utama setiap wirausaha
koperasi adalah memenuhi kebutuhan
nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
4. Kewirausahaan
dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan
koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dan
insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektivitas yang
berbeda-beda pula.
B. Saran
Mendorong pemerintah menetapkan
kebijakan yang bukan hanya menempatkan koperasi sebagai sub sistem perusahaan
swasta/BUMN tetapi menciptakan suatu integrated system yang akan memperkuat
koperasi. Memang kita menyadari bahwa pertumbuhan koperasi baik dalam arti
ekonomi maupun sosial merupakan suatu proses yang bertahap sehingga diperlukan
waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Flippo, E.B., 1984. Personnel
Management. 5th edition, Sydney: McGraw-Hill International Book Company.
Anoraga,
Panji dan Widiyanti, Ninik. 1992. Dinamika
Koperasi, Rineka Cipta, Jakarta.
Arief, Sritua. 1997. Koperasi
Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat, dalam Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia.
Pemberdayaan Rakyat dalam Arus Globalisasi. CSPM dan Zaman. Jakarta.
Widiyanti, Ninik, 1994. Manajemen
Koperasi, Rineka Cipta. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar